Sabtu, 23 April 2016

Lenyapnya Trotoar Kita

Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.  (Pasal 131 ayat 1 UU RI Nomor 22 Tahun 2009)
Trotoar sejatinya hanya bisa digunakan oleh para pejalan kaki. Begitu pula dengan jalan raya, peruntukannya hanya untuk kendaraan bermotor, sepeda, atau mobil-mobil besar. Dengan begitulah, keteraturan akan tercipta . 
Jika trotoar tersedia, para pejalan kaki akan merasa nyaman bepergian, tak perlu takut diserempet kendaraan.  Di beberapa tempat terutama dikota-kota besar, trotoar dibuat secantik mungkin. Hal ini mendorong warga untuk memanfaatkan trotoar untuk berjalan kaki ke berbagai tujuan.
Ada yang sekedar berjalan-jalan, atau berjalan kaki ke tempat bekerja. Gaya hidup sehat membuat warga di kota-kota besar dan negara maju, sangat peduli dengan pejalan kaki. Mereka justru mengurangi pemakaian kendaraan bermotor. Berjalan kaki atau bersepeda kini lebih disukai.  Mereka sadar bahwa berjalan kaki akan menciptakan kondisi badan yang lebih prima.
Menghadirkan kembali kenyaman bagi para pejalan kaki, akan menumbuhkan suasana dan semangat baru bagi sebuah kota kecil. Ada banyak hal positif yang bisa diraih dari upaya menciptakan kenyamanan bagi pejalan kaki tersebut. Sangat disayangkan kondisi saat ini, kita banyak menyaksikan trotoar hilang.
Trotoar raib oleh ketidakpedualian banyak pihak. Trotoar telah menjadi lahan parkir, trotoar telah dijual oleh oknum aparat untuk tujuan komersil. Karena “bermain mata” dan membayar upeti kepada oknum aparat, trotoar pun boleh atau bisa dibangun permanen sebagai tempat berusaha. Sungguh miris.
Trotoar bukan persoalan sederhana, pemerintah sampai harus mengatur trotoar dalam bentuk  Undang-Undang agar  hak bagi masyarakat pejalan kaki bisa diamankan. Lalu kita di Mataram, kota kecil yang terus menyempit  oleh jumlah bangunan, jumlah kendaraan, serta populasi penduduk nan terus meroket, menganggap persoalan trotoar adalah persoalan kecil yang tidak perlu diseriusi.
Entah karena tidak peduli, atau sudah menjadi pemandangan biasa, kita merasa enjoy saja dengan hilangnya trotoar. Kita merasa tidak terganggu bahkan ikut-ikutan parkir dipinggir jalan, di mana space itu digunakan mestinya untuk trotoar.  
Orang-orang diam saja bahkan seakan mendukung keberadaan PKL yang melanggar aturan dengan cara beramai-rami belanja dan ikut memenuhi badan jalan dengan kendaraan parkir.  Artinya mereka yang melanggar UU itu tidak dianggap sebuah kesalahan dan tak perlu diberi sanksi. Padahal, idealnya mereka yang melanggar undang-undang harus menapatkan hukuman. Di Kota Mataram itu tidak terjadi. Beberapa orang mengaku mendapat izin dari penguasa wilayah. Ini persoalan.

Salah satu contoh persoalan trotoar yang paling parah terjadi dijalan Panca Usaha.  Jalan yang kini mulai menggeliat oleh kemunculan banyak toko ini,  kian menyempit dan kerap macet. Tak ada kenyamanan bagi warga untuk bisa berjalan kaki, karena trotoar habis dipakai oleh pedagang kaki lima. Saya membayangkan jalan ini mirip seperti Ciampelas atau Dago di Bandung, tempat di mana orang-orang dari berbagai penjuru, datang untuk berbelanja pakaian dengan sangat nyaman.
Kawasan Panca Usaha yang berhenti di persimpangan Karang Jangkong tepat di persimpangan jalan Bung Karno ini, memang dijejeri toko pakaian mulai dari ujung timur hingga ujung barat.  Sudah pasti kedepan, jalan ini akan menjadi sebuah komplek pertokoan dengan bermacam pilihan pakaian.
Jika musim belanja pakian tiba, maka jalan ini menjadi jalur wajib macet.   Jika jalan Panca Usaha di perhatikan, maka akan nyaman sekali orang berjalan kaki dari ujung timur hingga ujung barat, untuk memilih pakaian.  
Cobalah berkhayal  bagaimana nyamannya berjalan di jalan Panca Usaha jika terdapat trotoar yang lebar. Lalu bayangkan juga terdapat fasilitas kebersihan atau tong-tong  sampah berjejer dengan  lalu lampu penerangan tersedia di malam hari.
Di beberaapa sisi kanan dan kiri jalan terdapat  bangku taman, tempat orang istirah saat berjalan atau berlari. Bangku taman yang cocok adalah bangku besi seperti yang terpasang di taman Sangkareang.  Nah dengan begitu, maka Panca Usaha  bakal menjadi tempat menarik untuk dikunjungi, seperti Malioboro di Jogjakarta, atau pusat Factory Outlite di Bandung.  
Jika kawasan ini sudah rapi, tinggal dipromosikan ke pihak luar sebagai salah satu objek wisata belanja, seperti kita memperkenalkan kawasan wisata kuliner atau wisata ziarah. Tentu ini akan berdampak positif bagi perkembangan pariwisata khususnya di Kota Mataram, yang minim wisata alam.
Kota yang mengelola trotoar dengan baik, pasti menuai dampak positif. Dari pengembalian fungsi trotoar, akan ada banyak masalah yang bisa teratasi. Memberikan hak para pejalan kaki misalnya, tentu akan muncul masyarakat yang gemar berjalan kaki ke tempat tujuan. Selama ini orang malas berjalan kaki, karena mereka tidak nyaman berjalan di trotoar yang semerawut oleh PKL dan parkir.
Mereka yang berjalan kaki harus menggunakan badan jalan, dan artinya itu rentan kecelakaan. Munculnya mereka yang gemar berjalan kaki akan mengurangi meningkatnya penggunaan kendaraan bermotor. Untuk  bepergian seratus meter saja orang harus naik motor, karena tak nayamn berjalan kaki.  
Berkurangnya pengguna kendaraan akan mengurangi pula potensi kemacetan jalan raya. Berkurangnya pengguna kendaraan akan menciptakan langit yang lebih bersih dan sehat. Masyarakat yang mulai membudayakan berjalan kaki secara pelahan akan menjadi masyarakat yang lebih sehat dan produktif.
Intinya trotoar kita, harus segera dikembalikan. Masyarakat harus mendorong pengembalian itu dengan cara tidak ikut ikutan membuat kesemerawutan di trotoar, pemerintah harus tegas menerapkan aturan yang memang sudah tercantum dalam undang-undang.
Jika melanggar, segera berikan sanksi. Dan yang paling penting adalah segera memperbaiki trotoar. Perlu diingat bahwa trotoar yang baik itu tidak harus dari keramik mengkilat yang justru menjadi berbahaya karena licin bagi pejalan kaki. Dengan begitu, kota Mataram akan menjadi semakin cantik dan layak dijadikan tempat tujuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar